Selamat Datang di
blindman gemstones

Anggota Gratis
blindman gemstones
blindman gemstones
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. kaustar sugandhi [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:Kirim Pesan
Situs Web:
Pesan Instan:
Google Talk:  hunter.gemstone  hunter.gemstone
Y!: hunter.gemstone 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. kaustar sugandhi di balikpapan
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. kaustar sugandhi di balikpapan
Alamat:karang jati
balikpapan 76123, Kalimantan Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:4 Aug. 2010
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Unit perdagangan saya didirikan pada bulan Juli 2010, meskipun masih baru tapi sudah mampu menghasilkan secara signifikan. berkomitmen untuk mempromosikan kejujuran, kepercayaan dan komitmen dengan pelanggan kami untuk membangun, saya sebagai pemilik pabrik sebagai karakteristik dari semua perusahaan saya. karena setelah semua merupakan fondasi dari setiap perusahaan yang ingin maju, dengan motto eksklusif mewakili perasaan Anda, kami berkomitmen untuk menjaga eksklusifitas masing-masing produk kami. walaupun dengan harga yang relatif murah, saya harap saya bisa mewakili perasaan pelanggan saya. terima kasih banyak untuk yang telah diperdagangkan dengan kami, memberi kami keyakinan penuh, kami ucapkan terima kasih untuk jumlah, saya berharap kerjasama kita dapat terus sampai nanti dengan cincin produk kami yang tertanam di ujung jari pelanggan kami. Saya sangat menghargai itu.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.